Ayodhya Law Firm merupakan kantor hukum yang didirikan oleh para profesional hukum berpengalaman di bidang litigasi dan non-litigasi, serta telah terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Dengan pengalaman bertahun-tahun menangani berbagai permasalahan hukum, mulai dari perkara individu, perusahaan swasta, sengketa Pilkada, hingga persoalan pemerintahan, Ayodhya Law Firm berkomitmen memberikan layanan hukum yang strategis, responsif, dan berorientasi pada solusi.
Prinsip kami sederhana namun tegas:
kami tidak hanya memberikan saran, tetapi solusi hukum yang nyata.
Ayodhya Law Firm memberikan pendampingan hukum sejak tahap penyidikan hingga persidangan dan upaya hukum lanjutan.
Pidana Umum, meliputi antara lain:
Penipuan
Penggelapan
Pencurian
Penganiayaan
Pemalsuan dokumen
Perampokan dan tindak pidana lainnya
Pidana Khusus, meliputi:
Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi
Narkotika dan Psikotropika
Tindak Pidana ITE
Perlindungan Anak dan KDRT
Perlindungan Konsumen
HAKI
Imigrasi dan Kewarganegaraan
Pendampingan dilakukan secara menyeluruh untuk melindungi hak hukum klien secara maksimal.
Dalam perkara perdata, Ayodhya Law Firm menangani berbagai sengketa keperdataan, baik antar individu maupun badan hukum, seperti:
Perkara waris
Perceraian dan hak asuh anak
Sengketa hutang-piutang
Wanprestasi (ingkar janji)
Perbuatan melawan hukum
Sengketa pertanahan
Kami mengutamakan penyelesaian yang efektif melalui mediasi dan negosiasi, serta siap melanjutkan ke jalur litigasi apabila diperlukan.
Kami memberikan pendampingan hukum dalam sengketa tata usaha negara, termasuk gugatan terhadap keputusan pejabat atau instansi pemerintah yang merugikan hak klien.
Dalam dunia usaha, setiap keputusan bisnis memiliki konsekuensi hukum. Ayodhya Law Firm hadir sebagai mitra strategis perusahaan melalui layanan:
Legal Opinion
Legal Due Diligence
Penyusunan dan review kontrak
Somasi dan negosiasi
Kuasa hukum perusahaan
Kami memastikan setiap langkah bisnis klien berjalan aman dan sesuai hukum yang berlaku.
Ayodhya Law Firm membantu pengurusan berbagai perizinan usaha dan properti, termasuk IMB, izin lokasi, izin lingkungan, perizinan usaha, hingga perizinan khusus lainnya sesuai kebutuhan klien.
Berpengalaman dalam berbagai bidang hukum
Pendekatan strategis dan solutif, bukan sekadar formalitas
Respons cepat dan komunikatif
Pendampingan menyeluruh, dari awal hingga akhir perkara
Berpengalaman dalam berbagai bidang hukum
Pendekatan strategis dan solutif, bukan sekadar formalitas
Respons cepat dan komunikatif
Pendampingan menyeluruh, dari awal hingga akhir perkara
Kami memahami bahwa setiap masalah hukum memiliki karakteristik berbeda, sehingga setiap klien akan mendapatkan penanganan yang disesuaikan dengan kebutuhannya.
Apabila Anda membutuhkan pendampingan hukum, baik untuk kepentingan pribadi maupun perusahaan, Ayodhya Law Firm siap membantu Anda.
📍 Alamat Kantor
Perum Sumur Welut Indah Blok A No. 1, Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya
📞 WhatsApp / Call
0821-4104-3074
📧 Email
ayodhyalf@gmail.com